Anggota Polres Belu saat menyiapkan barang bukti kasus penemuan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di salah satu warung makan. (Foto : iNews/Stefanus Dile Payong)

"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kami periksa, kurang lebih ada tujuh orang,” ujar Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Selasa (3/1/2023).

Dia mengatakan, tujuh orang saksi yang diperiksa terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.

Potongan jari manusia tersebut kata dia, sudah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.

"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
Puteranegara 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network