JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendapatkan DNA potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil ini berdasarkan tes DNA yang dilakukan tim labfor.
"Secara umum bisa diperiksa secara DNA, tinggal kita menunggu pembandingnya," ujar Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen dr A Nyoman Eddy Purnama Wirawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Menurut Nyoman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap potongan jari tersebut. Hasilnya akan diserahkan ke Polda NTT.
"Jadi kami mendapatkan profilnya, tetapi ya nanti lebih detail mungkin penyidiknya yang bisa ditanya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa polisi terkait kasus penemuan potongan jari manusia dalam makanan sayur lodeh yang dibeli warga setempat pada awal Desember 2022.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait