"Saya sudah perintahkan untuk tangkap, ungkap dan kembangkan sampai penadah atau koordinatornya. Tidak boleh ada lagi pemalak-pemalak atau copet-copet yang makin membuat masyarakat menderita," katanya.
Irjen Latif juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi melalui saluran-saluran pengaduan yang telah dibuka Polda Maluku.
"Tidak perlu sebutkan identitas pelapor, nanti kami yang akan kembangkan info tersebut sesuai aturan yang berlaku. Kepada Kapolresta dan tim Resmob Polda, saya sudah perintahkan untuk tangkap secara baik-baik, kalau melawan sikat saja," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait