Penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan jajarannya memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI). Khususnya kepada mereka yang kedapatan masih beraktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman ringan terhadap pelaku PETI. Baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya karena sudah merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda, Rabu (10/8/2022).

Dia meminta jajarannya, khususnya Polres Pulau Buru untuk terus melakukan penertiban, menangkap, menghentikan dan menindak tegas para pelaku PETI termasuk penyokong dana.

"Saya minta untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak. Tindak tegas para pelaku, penambang ilegal. Hukum seberat-beratnya," katanya.

Menurutnya, Polda Maluku terus konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum. Ini dibuktikan dengan pengiriman tim untuk menopang Polres Pulau Buru.

"Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang," ucapnya.

Kapolda juga meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan Operasi Yustisi. Sebab banyak orang luar yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

"Pemda sebaiknya gelar Operasi Yustisi karena banyak pelaku-pelaku PETI, orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda.

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta untuk menangkap para pelaku yang menyelundupkan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Sebab bahan pengolah emas tersebut dapat merusak lingkungan hidup.

"Kami juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas. Kami terapkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bersama instansi terkait," katanya.

Sebelumnya, aparat Polres Buru melakukan operasi penertiban PETI di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penertiban digelar dengan melibatkan aparat TNI dan petugas Satpol PP di lokasi Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Pulau Buru.

Dalam operasi tersebut, sejumlah bak rendaman emas ditemukan dan dimusnahkan petugas gabungan. Selain mengerahkan alat berat, pemusnahan terhadap tenda, barang dan peralatan PETI dilakukan secara manual oleh tim gabungan agar tidak terulang kembali.

Selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat. Operasi berlangsung aman dan lancar.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network