AMBON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memberikan dukungan kepada Dinas Perhubungan untuk menyesuaikan tarif angkot dengan beberapa pertimbangan. Hal ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kendati demikian, DPRD menyarankan Dishub Ambon agar tarif angkot hanya naik 25 persen dengan penyesuaian jarak trayek.
“Tadi di rapat, kami berikan masukan untuk persentase kenaikan tarif angkot 20 sampai 25 persen dengan penyesuaian membayar tarif sesuai jangkauan trayek itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Ambon Morits Tamaela, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, persoalan ini bukan saja soal sopir, tetapi juga untuk masyarakat banyak.
"Pertimbangan itu soal jarak yang sudah saya bilang tadi, kan ada beberapa jalur trayek yang disesuaikan menjadi satu kesatuan. Misalnya dari pasar naik angkot Passo lalu turun di Halong, maka bayar besaran tarif Halong saja, bukan Passo. Nah ini yang jadi masukan kami," katanya.
Dia mengatakan, kenaikan tarif angkot ini tidak masalah karena sudah merujuk pada aturan yang telah ditetapkan. Namun Dishub juga perlu beri perhatian serius kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi publik.
“Kami berharap bagaimana menetapkan sesuatu berdasarkan rasional dan harus lebih komprehensif kepada publik berkaitan dengan ada selisih nilai dari ribuan ke pecahan misalnya dari angka Rp5000 ke Rp7.500 atau Rp.7250,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Ambon Robby Sapulette mengatakan, saat ini pemberlakuan kenaikan tarif angkot masih direvisi dan akan diputuskan Rabu (7/9/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait