BURU, iNews.id - Pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelatam, Kabupaten Buru, longsor. Sebanyak tiga penambang tewas tertimbun.
Korban meninggal dunia di antaranya Anto (41 tahun), warga asal Desa Dorpedo Kota ternate Selatan, Maluku Utara, Rizal Galela alias Ical (40 tahun), warga asal Desa tobelo, Tobelo, Halmahera Utara, dan Lukas Tasidjawa (39 tahun), Warga asal Desa Waekose, Kecamatan Fenaleisela, Buru.
“Peristiwa terjadi kemarin pukul 05.00 WIT, kami peroleh informasi dari saksi atas nama Am bahwa telah terjadi kecelakaan kerja tanah longsor yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di area PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Gunung Botak,” kata Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaluddin di Ambon, Selasa (21/11/2022).
Adapun korban yang selamat, kata Djamaluddin, yakni Cadu (45 Tahun) Asal Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dia menerangkan, saat itu kurang lebih 30 orang, termasuk para korban, sedang menambang secara manual di area gunung batu sekitar pukul 00.00 WIT.
“Selanjutnya Korban atas nama Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa dan Cadu menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar empat meter,” katanya.
Sekitar pukul 02.15 WIT, saksi mendengar ada suara runtuhan tanah. Selanjutnya saksi menanyakan kepada rekannya terkait suara runtuhan tanah tersebut.
Rekannya menjawab telah terjadi tanah longsor di areal penambangan emas metode dompeng milik Yohanes Nurlatu. Selanjutnya rekan kerja saksi menyampaikan ada penambang yang tertimbun di areal tanah longsor tersebut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait