Polisi dari Polres Ternate merazia knalpot brong karena membuat kebisingan. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Sebanyak 78 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong diamankan aparat Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) dalam dua hari terakhir. Pemilik bisa mengambil motor tersebut hanya jika membawa knalpot standar.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, razia dilaksanakan di depan Mapolres Ternate dan di beberapa tempat di wilayah kota. Kegiatan ini melibatkan personel Sat Lantas,  Sabhara, Reskrim, Propam dan personil Polsek serta Dit lantas.

"Total ada 90 personel dan berhasil mengamankan 78 unit kendaraan bermotor," katanya, Senin (23/11/2020).

Kapolres Aditya juga mengatakan, polisi di lapangan dapat menindak langsung pengendara motor knalpot racing yang terdeteksi tidak sesuai standar dan suaranya mengganggu. 

Razia ini dilakukan karena masyarakat masih terus menyampaikan keluhan terkait bisingnya suara knalpot racing. Maka dari itu, razia penertiban knalpot racing akan terus dilaksanakan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network