Sultan Ternate ke-49 Hidayat Mudaffar Sjah saat memasuki pintu depan Kedaton Kesultanan Ternate, (17/12) (Foto: Antara/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Sultan Ternate ke-49 Hidayat Mudaffar Sjah segera dikukuhkan, Sabtu (18/12/2021). Hal ini sudah diagendakan oleh Perangkat adat Kesultanan Ternate di Provinsi Maluku Utara.

"Undangan pengukuhan telah disebarkan ke berbagai organisasi, pemerintah, perangkat adat dan berbagai elemen lainnya hingga TNI/Polri terkait dengan pengukuhan Sultan Ternate, Hidayat Mudaffar Sjah," kata Perangkat Adat Kesultanan Ternate, Irwan AG Arif di Ternate, Sabtu (18/12/2021).

Jadwal pengukuhan Sultan Ternate ke-49 itu tidak berubah dan seluruh persiapan untuk pengukuhan itu telah disiapkan hari ini. Olehnya itu, pihaknya optimistis pelaksanaan pengukuhan Sultan Ternate ke-49 itu tidak terpengaruh dengan adanya upaya penolakan dari keluarga Sultan Mudaffar Sjah lainnya.

Sebab, pengangkatan Sultan Muda Ternate Hidayat Mudaffar Sjah ditolak keluarganya, sehingga sejumlah keluarga besar anak maupun cucu dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 datangi Kedaton Kesultanan Ternate untuk menolak adanya pengangkatan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah.

Sementara, Juru Bicara Keluarga Sultan Mudaffar Sjah ke-48, Chaisar Dano Hadi menyatakan, sejumlah keluarga mendiang Sultan Ternate, Mudaffar Sjah II menolak adanya pengukuhan dan penobatan Sultan Ternate ke 49 Hidayat Mudaffar Sjah. Alsannya, dinilai tidak melalui prosedur konstitusi berlaku di Kesultanan Ternate tersebut.

Selain itu, mereka meminta agar anak, cucu maupun cicit dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 masih berada di Kedaton Kesultanan Ternate untuk meninggalkan Kedaton berdasarkan amanat dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 dan pengelolaannya diserahkan ke perangkat adat Kesultanan Ternate.

"Pengukuhan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah pada 2 Desember 2021 di Kedaton Sultan Ternate sangat inprosedural, karena seharusnya dihadiri Fala Raha yakni Kimalaha Tomaidi/Tamadi dan tanpa melibatkan atau bermusyawarah dengan meminta pendapat dari tiga klan lainnya yakni Kimalaha Tomaito, Kimalaha Marsaoly dan Kimalaha Tomagola," katanya.

Sebab, berdasarkan Hukum Konstitusi/Hukum Adat Se Atorang Kesultanan Ternate, Empat Kian tersebut memiliki tugar dan fungsinya masing-masing dalam hal pengangkatan maupun pemberhentian seorang Sultan di Kesultanan Ternate, tetapi pengangkatan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49 tidak sah," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network