Sedangkan Plt Dirut PDAM Kota Ternate, Thamrin Alwi ketika dihubungi mengatakan bahwa dia hanya mengisi kekosongan jabatan. Ini karena apa pun bentuk pelayanan dasar tidak bisa dilepas.
"Pertama saya akan melakukan pertemuan dengan Dewan Pengawas, karena dalam program sebelumnya sudah ada pembicaraan yang disetujui oleh Pemkot Ternate," ujarnya.
Thamrin juga mengemukakan, tahapan tersebut sudah melalui Dewan Pengawas, di mana terpenting bagaimana melakukan pengecekan kinerja staf, apakah ada pelanggan yang merasa kurang pada pelayanan PDAM selama ini.
Olehnya itu, pihaknya akan mempersiapkan uji kelayakan dan kepatuhan dalam pelaksanaan pemilihan pejabat definitif.
"Jadi saya sifatnya hanya sementara untuk mengisi kekosongan jabatan dan melaksanakan tugas-tugas yang lain," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait