Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pencuri solar cell di Saumlaki. (Foto: Antara)

"LL telah melakukan pencurian pada akses jalan masuk bandara sebanyak 15 kali di antaranya 22 lembar papan solar cell ukuran besar, delapan lembar papan solar cell ukuran kecil dan empat buah aki," kata Kapolres.

LL dan rekan-rekannya melakukan aksi pencurian dengan jumlah yang bervariasi. VT mencuri 22 lembar solar cell secara bertahap sebanyak 10 kali. Dia juga dua kali mencuri aki. Sementara YT, AS, PB, TY, JL dan DT masing-masing mencuri satu buah solar cell.

Dari hasil pencurian itu, para tersangka menjual dengan kisaran harga Rp450.000 hingga Rp500.000 untuk solar cell ukuran kecil. Sedangkan untuk solar cell besar dijual Rp500.000 hingga Rp900.000. Untuk aki dijual dengan harga Rp300.000 kepada para penada berinisial H, A dan H.

"Pencurian dilakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00-05.00 WIT dan selanjutnya, dia menjualnya pada malam hingga subuh," kata Kapolres.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network