Menurutnya, sejumlah warga Negeri Wakal juga berpartisipasi langsung dalam pembongkaran blokade jalan tersebut dibantu aparat Brimob Polda Maluku dan anggota Polsek Leihitu yang menurunkan 14 personel.
"Dengan dibukanya barikade jalan oleh warga bersama Polri ini, diharapkan berbagai aktivitas masyarakat di berbagai sektor kembali berjalan normal," ucapnya.
Polresta Pulau Ambon juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Leihitu untuk berpartisipasi dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas agar kondusivitas tetap terpelihara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait