Suasana dan aktivitas SMA sederajat di Jalan Siswa Kota Ternate. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, jika sampai ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan orang tua siswa dan terus mengganggu aktivitas belajar mengajar, maka Dikbud Malut bakal mengambil sikap tegas.

"Saya meminta orang tua siswa agar jangan terpancing dengan persoalan yang dibuat-buat oleh oknum yang tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mendukung serta mamajukan dunia pendidikan," kata Imam.

Dia menambahkan, pergantian kepsek ini merupakan langkah evaluasi serta perbaikan agar sekolah lebih maju. Hal itu sesuai Permendikbud juga telah dijelaskan terkait masa jabatan Kepsek yang hanya dua periode atau 8 tahun paling lama. 

“Bahkan mereka yang dilantik sebagai Kepsek itu telah melewati tahapan seleksi berkas dan sudah dikatakan layak,” katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network