TERNATE, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) menyayangkan adanya aksi penolakan dilakukan sejumlah sekolah usai pelantikan 129 kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di wilayah itu. Penolakan mengatasnamakan orang tua dan melibatkan siswa-siswi di sejumlah daerah.
"Kami mendapat protes dan penolakan dari pihak tertentu. Seharusnya dilakukan secara elegan bukan dengan cara menutup aktivitas belajar-mengajar," kata Kadikbud Pemprov, Malut Imam Makhdy Hassan, Kamis (11/3/2021).
Dia menjelaskan, aksi penolakan dilakukan dengan cara memalang sekolah. Tindakan tersebut tidak dibenarkan kerena merupakan fasilitas negara. Aksi ini sangat disesalkan karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Padahal pelantikan itu sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 tentang masa penugasan kepala sekolah yang diatur dari ayat 1 hingga 8.
“Saya meminta tidak boleh ada cara-cara aksi yang disampaikan melalui aksi demo dengan menutup aktivitas belajar-mengajar. Pelantikan pekan lalu sudah sesuai makanisme dan prosedur dan bukan asal dilantik," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait