Kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik. Untuk kelas 1-3 alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok yakni Tifa dan Suling Bambu, kelas 4-6 alat musik Ukulele dan Totobuang. Sementara untuk kelas 7-9 alat musik Totobuang dan Hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " ujarnya Jhon Sanders.
dia menjelaskan, kurikulum mulok musik ini telah memasuki tahun ke dua pelaksanaan dan harus dilakukan pelatihan peningkatan bagi para pengajar.
Tim pengajar juga melibatkan tenaga selain guru yang mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik etnik.
"Kurikulum musik yang disiapkan dirancang ideal mungkin untuk menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik," ujar Jhon Sanders.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait