AMBON, iNews.id - Disdik Kota Ambon menargetkan seluruh sekolah di tingkat SD hingga SMP menerapkan kurikulum muatan lokal (mulok) pendidikan musik. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan koita Ambon, Jhon Sanders mengatakan dari hasil belajar 10 sekolah percontohan mulok musik, memberikan keyakinan bagi dinas pendidikan agar seluruh satuan pendidikan di Ambon wajib menerapkan kurikulum mulok musik.
Jhon Sanders mengatakan, tahap awal sebanyak 10 sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Ambon menjadi fokus penerapan kurikulum muatan lokal wajib pendidikan musik di Ambon.
"Sebanyak 10 sekolah tersebut ada di 10 destinasi wisata musik di Kota Ambon, sebagai upaya terobosan untuk mempertahankan ekosistem musik pada kota musik dunia," kata di Ambon, Maluku, Senin (31/10/2022).
Kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik. Untuk kelas 1-3 alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok yakni Tifa dan Suling Bambu, kelas 4-6 alat musik Ukulele dan Totobuang. Sementara untuk kelas 7-9 alat musik Totobuang dan Hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, " ujarnya Jhon Sanders.
dia menjelaskan, kurikulum mulok musik ini telah memasuki tahun ke dua pelaksanaan dan harus dilakukan pelatihan peningkatan bagi para pengajar.
Tim pengajar juga melibatkan tenaga selain guru yang mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik etnik.
"Kurikulum musik yang disiapkan dirancang ideal mungkin untuk menjawab kebutuhan Kota Ambon sebagai kota kreatif berbasis musik," ujar Jhon Sanders.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait