Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Pria berinisial RM alias Baret, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah diminta segera menyerahkan diri. RM alias Baret diduga sebagai provokator bentrokan antarwarga.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret yang sempat terlihat menembak aparat saat mencoba menghalau massa nyaris bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.

"Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau melawan, kita akan tangkap, baik hidup atau mati," ujar Lotharia di Ambon, Selasa (28/2/2023).

Dia mengungkapkan, RM alias Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di Negeri (Desa) Wakal pada Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, RM alias Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu terjadinya bentrok antarwarga dan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

"Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senjata apinya ke anggota Brimob kita juga," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network