AMBON, iNews.id - Polisi menghalau konsentrasi massa untuk menghindari terjadinya bentrokan warga Wakal dengan Hitu di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Kedua kelompok ini awalnya telah berkumpul di perbatasan desa tersebut.
"Mereka kembali nyaris terlibat bentrokan akibat terprovokasi suara mesin chainsaw di hutan Negeri Hitu. Sementara ada warga Wakal memegang ranting pohon cengkeh sambil melambaikannya ke arah warga Hitu," ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, bunyi suara mesin pemotong pohon dalam hutan Hitu disertai aksi warga Wakal yang melambaikan ranting cengkeh menggambarkan seakan-akan tanaman cengkeh milik warga Hitu ditebang di dalam hutan.
Akibatnya terjadi ketegangan antara warga dua negeri bertetangga tersebut dan nyaris terlibat bentrokan. Kedua kelompok massa bahkan telah merapat di depan Polsek Leihitu.
Namun beruntung, aparat keamanan cepat menghalau konsentrasi massa sehingga tidak berujung bentrokan secara terbuka.
Saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas menghalau warga dari arah Wakal melihat Ramis Bakai alias Baret yang merupakan tersangka kasus penganiayaan.
"Baret tampak menembak aparat keamanan menggunakan senjata api organik jenis SS1. Dia juga tampak memegang pistol revolver," katanya.
Ditembak Baret, petugas yang sedang meminta massa dari arah Negeri Wakal untuk mundur langsung melakukan tembakan peringatan ke atas sambil mengejar tersangka hingga kompleks Jambu Manis.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait