Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno. (Foto: Antara).

Menurutnya, tenaga kontrak tersebar di seluruh OPD dan yang terbanyak di Dinas Pendidikan dan Kesehatan. 

Pemkot Ambon di 2022, lanjut dia mendata kembali tenaga honorer dan kontrak menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah.

Dia menjelaskan, pendataan dilakukan guna pengajuan formasi PPPK untuk beberapa tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK.

"Kita telah mengusulkan formasi sebanyak 1.140 tenaga menjadi P3K, sebagian besar terdiri dari formasi guru sebanyak 940 orang, diharapkan semua proses ini berlangsung di 2023," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network