Kemenkumham Maluku Utara memusnahkan 171 handphone (HP) dari berbagai tipe hasil razia di UPT Lapas dan Rutan, Rabu (19/1/2022). (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Kantor Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara memusnahkan 171 handphone (HP) dari berbagai tipe, Rabu (19/1/2022). Ratusan HP tersebut merupakan hasil razia di UPT lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Maluku Utara.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Teguh Wibowo mengatakan, pemusnahan barang hasil razia tersebut merupakan komitmen untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rutan. 

"Dengan pemusnahan ini ke depan saya harap agar pengawasan bisa lebih diperketat sehingga penyeludupan barang terlarang bisa lebih sedikit atau bahkan tidak ditemukan lagi," ujar Teguh di Maluku Utara, Rabu (19/1/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network