Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pandangan umum demi menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Masyarakat juga diimbau agar tidak makan, minum, maupun merokok pada siang hari di tempat umum sehingga tidak mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Penyesuaian jam operasional disampaikan melalui surat edaran penjabat Wali Kota Ambon untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait