AMBON, iNews.id - Bulan Ramadan 1444 Hijriah sebentar lagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyesuaikan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pemilik pengusaha tempat hiburan yakni karaoke, pub, bar dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatan selama 3 hari, terhitung mulai tanggal penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah.
"Dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, kami melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam, yakni buka mulai pukul 22.00 hingga Pukul 02.00 WIT," ujarnya, Senin (20/3/2023).
Dia merinci, pengusaha bola sodok, tempat permainan anak-anak dibuka mulai pukul 09.00 WIT dan ditutup sementara pukul 12.30 -13.35 WIT. Aktivitas usaha dapat dilanjutkan kembali pukul 14.00-16.00 WIT.
Sementara itu untuk pemilik pengusaha restoran dan rumah makan, kafe, warung atau usaha sejenisnya, diimbau dapat memasang kain atau tirai pada pintu masuk atau jendela.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait