Briptu IS, anggota Polres Buru Selatan ditahan diduga menganiaya istri perwira polisi selingkuhannya. (Foto : Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Istri perwira polisi tewas kecelakaan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku pada Oktober lalu. Dia tewas dalam perjalanan menggunakan ojek online dari sebuah hotel di Namlea, tempatnya bertemu dengan oknum polisi berinisal Briptu IS yang merupakan selingkuhannya.

Sebelum kecelakaan, korban berinisial SM menjadi korban penganiayaan Briptu IS di hotel. Dasar inilah yang dijadikan keluarga korban untuk melaporkan Briptu IS ke Polda Maluku dengan nomor polisi : LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, kasus penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari tersebut sudah ditangani Propam Polres Buru Selatan. Sebab Briptu IS merupakan anggota Polres Buru Selatan yang berdinas di bidang lalu lintas.

Hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, Briptu IS mengakui pernah menganiaya almarhumah SM. Aksi penganiayaan dilakukan karena cemburu di sebuah hotel di Namlea, Pulau Buru.

"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu," ujar Roem, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, aksi penganiayaan itu sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke ranah hukum. Namun korban pada saat yang berbeda kemudian meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Setelah korban meninggal dunia, baru kasus penganiayaan itu terungkap. Keluarganya yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan itu dilaporkan kakak korban berinisial RM.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network