AMBON, iNews.id - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus sesuai ketentuan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Saat ini sembilan kabupaten dan satu kota di Maluku telah melaksanakan PTM.
"Saya minta PTM harus sesuai ketentuan, yakni 50 persen siswa hadir sesuai kapasitas ruang belajar dan harus menerapkan prokes secara ketat," kata Murad, Jumat (28/8/2021).
Menurutnya, saat ini sembilan kabupaten dan satu kota di Maluku telah melaksanakan PTM dengan 50 persen kehadiran siswa di kelas.
"Hanya Kota Ambon sebagai pusat penularan virus corona di Maluku yang belum melaksanakan PTM, karena pertimbangan vaksinasi terhadap siswa belum mencapai target yang ingin dicapai," katanya.
Namun, dengan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon dari level 4 ke level 3, diharapkan proses belajar tatap muka dapat segera dilaksanakan di ibu kota provinsi Maluku tersebut.
"Kalau masih PPKM level 4, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang sudah level 3, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka dengan menerapkan prokes ketat," katanya.
Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan secara daring selama masa PPKM di Maluku, ujarnya, salah satunya berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran guru, orang tua dan siswa tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran.
Namun, beberapa kendala yang dihadapi, yakni masih ada sebagian siswa yang tidak memiliki telepon pintar untuk belajar daring, karena keterbatasan ekonomi orang tua. Selain itu, di luar Kota Ambon masih terdapat daerah blankspot atau kesulitan jaringan selulernya untuk mendukung proses belajar daring.
Pemprov Maluku ingin mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendagri, Mendikbudristek, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan, dengan menyelenggarakan PTM, mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di 11 daerah di provinsi tersebut semakin menurun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait