Kapolres Sumba Timur AKBP E Jacky T Umbu Kaledi saat ekspose kasus pencurian ternak kuda. (Foto: Ist)

WAINGAPU, iNews.id - Polisi menangkap dua komplotan pencuri ternak kuda di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Sumba Timur AKBP E Jacky T Umbu Kaledi mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga berinisial HT di Polsek Lewa. Dia kehilangan lima ekor hewan kuda miliknya dari padang penggembalaan di wilayah Desa Tanarara.

Dari keterangan saksi DD dan SH (penggembala hewan) pada malam kejadian mereka melepaskan kuda-kuda tersebut untuk mencari makan seperti biasanya. Namun keesokan harinya saat hendak memasukkan kuda-kuda tersebut ke kandang, lima ekor kuda hilang. Terdiri atas tiga ekor kuda betina induk dan dua ekor anak kuda.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Lewa langsung melakukan penyelidikan guna menemukan terduga pelaku pencurian. Dalam waktu 1,5 bulan, polisi gabungan dari Polsek Lewa dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur serta Satreskrim Polres Sumba Barat menginvestigasi di wilayah Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat. 

"Dari serangkaian interogasi terhadap saksi-saksi dan pengumpulan informasi, tim berhasil melacak keberadaan lima ekor kuda tersebut," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (9/10/2024).

Tim gabungan kemudian menemukan dua ekor kuda di wilayah Labariri yang berbatasan antara Sumba Tengah dan Sumba Barat. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network