Ilustrasi penyitaan BBM ilegal di Seram Bagian Timur. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Polres Seram Bagian Timur mengamankan 15 ton BBM ilegal. BBM itu diamankan dari sebuah kapal di Perairan Kesui, pada Kamis (8/9/2022).

Kasubsi Penmas Humas Polres Seram Bagian Timur Bripka Suwandi Soboh mengatakan, pengungkapan kasus bermula kala personel Polsek Wakate mengamankan satu kapal bernama Elfa Jaya saat patroli. Kapal itu ternyata mengangkut BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan minyak tanah.

“Totalnya berjumlah 15 ton,” kata Suwandi Soboh melalui pesan singkat di Ambon, Jumat, (9/9/2022).

Ia mengatakan, BBM tersebut diangkut dari Bula Seram Bagian Timur Kesui tanpa dilengkapi dokumen penjualan BBM.

“Dan pada saat ditemukan sudah dilakukan pembongkaran ke dua orang pengecer sebanyak 11 ton,” katanya.

Setelah BBM tersebut diamankan, lanjutnya, mereka kemudian mengamankan Kapten Kapal, La Ramli (49 tahun) yang menakhodai kapal Elfa Jaya tersebut untuk diinterogasi.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network