"Ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai, dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua, sehingga korban diproses dan dibuatkan laporannya," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya. Setelah itu EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas dan mengirim pesan Whatsapp ke istrinya "Jaga kedua anak kita baik-baik".
Petugas polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban, menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di jalan.
Saat dicek di sekitar tempat motor itu terparkir, di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri di pohon kayu putih. EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas polri, dan baju kaos abu-abu.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait