AMBON, iNews.id - Seorang polisi yang tewas diduga bunuh diri karena depresi sempat mengirimkan pesan lewat aplikasi Whatsapp kepada istrinya agar menjaga anak mereka baik-baik. Kasus ini terjadi pada 14 Oktober 2021 lalu.
"Itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya ia bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, di Kota Ambon, Rabu (20/10/2021).
Kronologinya bermula saat istri korban Sarah Kaary sempat melaporkan korban, EJ, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maluku Barat Daya, karena uang yang dikredit oleh korban tidak dicairkan.
Setelah mendapat laporan itu, korban dipanggil Provost Polres Maluku Barat Daya untuk dimintai keterangan. Kemudian diketahui EJ diduga terlibat pemalsuan tanda tangan.
"Ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai, dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua, sehingga korban diproses dan dibuatkan laporannya," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya. Setelah itu EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas dan mengirim pesan Whatsapp ke istrinya "Jaga kedua anak kita baik-baik".
Petugas polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban, menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di jalan.
Saat dicek di sekitar tempat motor itu terparkir, di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri di pohon kayu putih. EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas polri, dan baju kaos abu-abu.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait