Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan, terhitung Kamis (1/7/2021), jajarannya mengambil alih kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Polres Halmahera Utara. Foto: Antara

TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara (Malut) mengusut kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang membelit anggota Polres Halmahera Tengah berinisial AG. Polda telah melakukan gelar perkara dengan Polres Halmahera Utara dan memutuskan untuk mengambil alih kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan, terhitung Kamis (1/7/2021), Polda Malut telah melakukan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan AG terhadap anak tiri berinisial JJL dan sepupu LL. Polda telah memeriksa AG dan delapan orang saksi dalam kasus ini.

"Dari hasil dari gelar perkara, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan penanganan kasus diambilalih oleh Ditreskrimum Polda Malut terhitung hari ini," kata Adip.

Dari data yang diterima, terdapat dua laporan Polisi, yakni LP/115/V/2021/PMU/Polres Halut/SPKT dan LP/116/V//2021/PMU/Polres Halut/SPKT pada 10 Mei 2021, dengan terlapor AG. Laporan itu menyebut kasus pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap JJL dan LL yang merupakan adik kandung istri terlapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dalam kasus LP/115/V/2021/PMU/Polres Halut/SPKT, kasus dugaan pencabulan terjadi pada 2 Mei 2021 di Pantai Gerebong Desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Sementara kasus LP/116/V//2021/PMU/Polres Halut/SPKT, terjadi pada tahun 2020 tepatnya 3 Agustus 2020 di lokasi yang sama.

"Tempat kejadian sama-sama di Pantai Gerebong tetapi waktu kejadian berbeda, dimana salah satunya dilakukan pada tahun 2020," ujarnya.

Kabid Humas menyebut bahwa Polda Malut tidak akan mentoleransi terhadap segala tindak kejahatan. Baik itu yang dilakukan masyarakat maupun aparat penegak hukum akan ditindak tegas.

"Apabila oknum tersebut terbukti bersalah dan melanggar hukum, kami akan tindak tegas melalui peradilan umum dan Kode etik profesi Polri dengan ancaman yang terberat," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network