Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengimbau enam DPO kasus pembakaran di Hunut agar segera menyerahkan diri. (Foto: Dok. Polda Maluku)

“Enam orang ini sudah resmi masuk daftar pencarian orang. Kami terus melakukan pengejaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka,” katanya.

Polda Maluku memastikan seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai undang-undang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar yang beredar.

“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Situasi di lapangan sudah kondusif dan aparat tetap berjaga,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network