Ilustrasi oknum camat di Seram Bagian Barat ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena diduga memerkosa siswi SMK. (Foto: Ist)

Diketahui, kasus yang menjerat oknum camat RMM ini terjadi setahun lalu atau tepatnya 9 Juli 2022. Kronologo bermula saat tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobilnya.

Saat berada di Gunung Malintang Piru tepatnya di sekitar kawasan Kantor DPRD SBB, Royke melancarkan aksi bejat memerkosa korban. Kasus ini dilaporkan ke polisi yang menyelidiki hingga menetapkan oknum camat tersebut sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network