Ilustrasi oknum camat di Seram Bagian Barat ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena diduga memerkosa siswi SMK. (Foto: Ist)

AMBON, iNews.id - Polisi menetapkan oknum camat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Tersangka yakni berinisial RMM yang diduga memerkosa siswi SMK.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan cukup bukti dalam kasus ini.

“Status RMM sudah menjadi tersangka,” ujarnya, Kamis (5/10/2023).

Menurutnya setelah menjadi tersangka, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap RMM. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

“Nanti segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata mantan Kapolres Maluku Tenggara tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network