Pemerkosa mama muda hingga tewas di Maluku Utara divonis 12 tahun penjara. (Foto: Shutterstock)

Kasus ini bermula saat terdakwa memerkosa korban di salah satu rumah di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng, Maluku, Senin (20/3/2023). Korban mama muda berinisial NA (30) mengalami pendarahan hebat hingga tidak sadarkan diri usai mengalami kekerasan seksual dari pelaku.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Banda untuk mendapat penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network