Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Awad Alkatiri saat memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Belu, Rabu. (ANTARA/Polres Belu)

Dari keterangan para saksi dan korban, polisi memperoleh petunjuk tentang identitas dari keempat pelaku tersebut sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di samping Gelanggang Olahraga Kota Atambua. Saat itu OM diminta korban untuk menjemput dirinya karena keduanya memang menjalin hubungan alias pacaran.

Namun, OM juga menjemput rekannya yang lain. Saat tiba di salah satu taman di Kota Atambua itu, OM meninggalkan korban bersama tiga rekannya dengan alasan ingin membeli rokok.

Ketiganya kemudian melakukan aksi pencabulan secara bergilir. Usai melakukan perbuatan bejatnya, OM kembali ke lokasi itu dan menjemput ketiga rekannya. Sementara korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut hingga subuh.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network