“Persoalan ini kami sudah mencoba tanyakan Kepala Dinas Perhubungan dan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Hanya saja sampai sejauh ini, mereka tidak mengambil langkah guna mengungkap sumber pasti bantuan mobil desa tersebut,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menyayangkan peristiwa tersebut. Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Yasin mengatakan, bantuan transportasi desa tersebut bersumber dari Kemendes PDTT yang lansung ditranfer ke daerah. Pemerintah daerah berharap, pengelolaan mobil desa itu dilakukan lebih transparan.
“Bantuan ini dalam rangka untuk menjadi bagian dari mobilitas transportasi desa untuk mengantar hasil-hasil prodiksi pertanian masyarakat ke pusat Kota,” katanya.
Transportasi Pedesaan itu merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk dalam APBD. Itu menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan kepada pemerintah desa.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait