Kericuhan saat penyerahan mobil pedesaan di Kepulauan Sula. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id – Penyerahan bantuan dari mobil pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Kabau, Kecamatan Slabesi, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), Kamis (29/10/2020) ricuh. Warga menolak bantuan mobil tersebut bila pengelolaannya tidak diserahkan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kericuhan bermula saat pemerintah daerah akan menyerahkan bantuan kendaraan pedesaan dari Kemendes PDTT berupa satu unit mobil pikap. Sebagian warga protes lantaran bantuan tersebut akan diserahkan kepada pengurus dan tidak masuk dalam aset desa atau Bumdes.

Beruntung kericuhan warga dengan aparat desa ini tak meluas. Perseteruan berhasil dilerai. Namun imbasnya, sejumlah aparat desa diusir warga keluar dari kantor.

“Ada info yang beredar di masyarakat, mobil tersebut merupakan bantuan dari bupati dan bukan dari Kemendes PDTT,” kata warga Desa Kabau, Sahrus Abas, Kamis (29/10/2020).

Guna memastikan kebenaran asal mobil bantuan tersebut, pihaknya bersama warga mencoba mengonfirmasi hal tersebut. Namun hingga saat ini belum menemukan jawaban.

“Persoalan ini kami sudah mencoba tanyakan Kepala Dinas Perhubungan dan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Hanya saja sampai sejauh ini, mereka tidak mengambil langkah guna mengungkap sumber pasti bantuan mobil desa tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menyayangkan peristiwa tersebut. Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Yasin mengatakan, bantuan transportasi desa tersebut bersumber dari Kemendes PDTT yang lansung ditranfer ke daerah. Pemerintah daerah berharap, pengelolaan mobil desa itu dilakukan lebih transparan.

“Bantuan ini dalam rangka untuk menjadi bagian dari mobilitas transportasi desa untuk mengantar hasil-hasil prodiksi pertanian masyarakat ke pusat Kota,” katanya.

Transportasi Pedesaan itu merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk dalam APBD. Itu menjadi aset pemerintah daerah yang diserahkan kepada pemerintah desa.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network