Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap pemuda berinisial MI (31) di Kota Ternate saat menjemput paket berisi narkotika, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

Saat digeledah, ditemukan barang bukti paket berisi ganja sebanyak 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Hanya saja pelaku mengelak barang itu miliknya. Dia mengaku barang itu milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate berinisial M.

"Pelaku mengaku itu milik temannya seorang Napi di Lapas Ternate. Ketika anggota melakukan test urine hasilnya negatif ganja," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network