Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menangkap pemuda berinisial MI (31) di Kota Ternate saat menjemput paket berisi narkotika, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Pengedar narkoba di Kota Ternate ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. Pelaku yakni pemuda berinisial MI (31) yang diamankan saat menjemput paket narkotika jenis ganja di kantor jasa pengiriman.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

"Narkoba ini dikirim dari Sentani, Jayapura tujuan Ternate Selatan melalui jasa pengiriman," ujar Tri, Selasa (6/6/2023).

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan kontrol pengiriman. Selanjutnya MI ditangkap anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network