Selain itu pasukan air salak bersama masyarakat Tual juga turut melaksanakan giat sosial pembersihan bekas puing-puing kerusuhan, dan pembagian sembako.
Sebelumnya terkait konflik di Tual saat ini Polisi sudah berhasil menangkap tujuh orang pelaku pemicu bentrok antarwarga dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi agar bentrok warga ini tidak membesar.
“Sekali lagi kami Polda Maluku mengimbau masyarakat Tual dan Kei yang dikenal sebagai masyarakat yang beradat dan kental dengan adat istiadat, semboyan-semboyan dan pesan orang tua dapat dijadikan sebagai pandangan hidup sehingga tidak terprovokasi lagi atas kasus ini,” ucapnya.
Dia berharap masyarakat Tual dan daerah Maluku lainnya, agar tidak terprovokasi hingga terbawa ke kelompok desa, suku, serta agama.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait