Prosesi pemakaman pendeta di Kepulauan Tanimbar yang berstatus probable Covid-19. (Foto: Antara)

“Karena sakitnya sudah mengarah, maka kita kategorikan dia probable. Oleh karena itu pasien ini dimakamkan dengan protokol Covid-19,” katanya.

Dr Edwin juga menyatakan, keluarga pasien berkeberatan dan tidak mau dimakamkan dengan protokol Covid-19 namun telah diberikan penjelasan. Pihak keluarga JK berkeberatan dan tidak menerima JK divonis sebagai pasien probable dengan alasan JK memiliki riwayat sakit yang berbeda.

"Kami sudah menjelaskan bahwa walaupun probable tetapi harus dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dalam penerapan protokol ini, pasien dimakamkan tanpa pengantar dan hanya tenaga medis yang menggunakan APD lengkap," katanya.

Tim medis juga akan melakukan contact tracing atau penelusuran kontak bagi keluarga JK. Dia memastikan, istri JK akan rapid test serta menelusuri riwayat kontak JK dengan keluarga, teman, kerabat, kolega atau petugas kesehatan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network