Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat (Foto: Polda Maluku

Menurut Roem, persetujuan pembentukan dua polres baru di wilayah hukum Polda Maluku ini diketahui setelah berlangsungnya video conference antara Kapolda Maluku dengan Kapolri.

Seiring penambahan daerah otonom baru yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota, pemerintah pusat menyetujui penambahan dua Polres baru untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan pengamanan serta menjaga kamtibmas.

"Maluku merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau kecil dan besar dan terdapat sembilan Polres," ucap Roem.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network