AMBON, iNews.id - Polda Maluku akan memiliki dua kepolisian resor (polres) baru pada 2022 ini. Keduanya adalah Polres Maluku Tenggara dan Polres Buru Selatan
"Dua Polres baru yang telah disetujui adalah Polres Maluku Tenggara serta Polres Buru Selatan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (13/1/2022).
Roem mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merestui penambahan dua polres baru di wilayah hukum Polda Maluku ini.
Dia mengatakan, wilayah Maluku Tenggara selama ini bergabung dengan Polres Tual. Setelah pemekaran wilayah, Maluku Tenggara kini menjadi daerah otonom baru.
Sama halnya dengan wilayah Kabupaten Buru Selatan yang sebelumnya masih bergabung dengan Polres Buru. Setelah memekarkan diri menjadi daerah otonom baru kini Buru Selatan berdiri sendiri sebagai kabupaten.
Menurut Roem, persetujuan pembentukan dua polres baru di wilayah hukum Polda Maluku ini diketahui setelah berlangsungnya video conference antara Kapolda Maluku dengan Kapolri.
Seiring penambahan daerah otonom baru yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota, pemerintah pusat menyetujui penambahan dua Polres baru untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan pengamanan serta menjaga kamtibmas.
"Maluku merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau kecil dan besar dan terdapat sembilan Polres," ucap Roem.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait