Belakangan ini, beberapa anggota masyarakat korban Covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan di lokasi pekuburan milik Pemkot Ambon di kawasan Hunuth-Durian Patah.
Wali Kota Ambon meminta agar pemulasaran warga yang meninggal dunia karena Covid-19 di lokasi TPU itu agar dikoordinasikan. Kondisi itu berkaitan dengan lahan TPU milik Pemkot Ambon itu merupakan tempat permakaman umum. Sehingga bila ada pemulasaran bagi pasien Covid-19 perlu dikoordinasikan.
Selain itu, lahan TPU di Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe maupun di Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau sudah penuh. Pemkot Ambon perlu menyiapkan lahan baru.
"DPRD provinsi tidak mau persoalan orang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi masalah, apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kami memberikan kesempatan kepada Sekda provinsi dan Sekot Ambon untuk memilih alternatif mana yang dianggap paling tepat," kata Wattimury.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait