TERNATE, iNews.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan disertai percobaan penculikan anak di Ternate berinisial MN (45) ditangkap Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok. Pelaku pun meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya.
“Pelaku menyekap korban beserta anakanya L (2,5) dengan menggunakan kabel dan lakban hitam," katanya, Selasa (20/4/2021).
Setelah menyekap, MN membawa lari L ke dalam mobil Suzuki Ertiga. Beruntung aksi pelaku digagalkan oleh suami S yang berinisal B (31) karena mendengar suara istrinya yang merintih.
Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Malut bergerak cepat menyelidiki dan menangkap MN beserta barang bukti. Pelaku ditangkap di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, Selasa (20/4/2021).
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait