Fildan Rahayu dinobatkan sebagai juara satu pada Grand final Dangdut Academi Asia (DAA'4) yang disiarkan televisi nasional (27/12) malam. (Foto: Antara)

Meski telah memeriksa 10 orang saksi, polisi hingga kini belum mengambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan orang-orang yang dianggap lalai dan bertanggung jawab atas konser tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait dengan kehadiran Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam konser artis Fildan Rahayu itu, Kabid Humas mengakui kalau bupati saat konser statusnya orang yang diundang penyelenggara. Polisi belum berencana memeriksa orang nomor satu di Pulau Taliabu itu.

"Untuk Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, belum ada agenda untuk diperiksa. Dalam konser yang digelar itu, kapasitas bupati sebagai undangan dan tidak terkait dengan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan orang tersebut," katanya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network