TERNATE, iNews.id - Legislator Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Nurlela Syarif, meminta orang tua untuk tidak takut melapor jika menemukan guru menjual buku kepada murid. Dia memastikan, buku-buku pelajaran sekolah sudah digratiskan melalui anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Anggota Komisi III DPRD Ternate ini juga meminta kepala sekolah (kepsek) aktif mengawasi adanya transaksi jual buku pelajaran di sekolah masing-masing. Jika ada guru yang diketahui melakukan pelanggaran sekolah harus tegas memberikan sanksi.
"Kalaupun ada guru yang sengaja menjual buku, maka kepsek harus memberikan teguran atau memberikan sanksi terhadap guru bersangkutan," ujarnya.
Dia menegaskan buku lembar kerja siswa (LKS) sudah tidak lagi dijual kepada siswa karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Orang tua murid yang mengetahui adanya praktik pelanggaran tersebut diminta tidak ragu untuk melapor ke Dinas Pendidikan Ternate atau DPRD.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait