Aparat Polsek Waepo yang melakukan razia rutin menemukan 10 bak rendaman emas yang dilakukan para penambang ilegal di area tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru. Foto: Antara/Daniel Leonard

AMBON, iNews.id - Polisi kembali menemukan bak rendaman emas ilegal setelah melakukan penyusuran di Gunung Botak, Pulau Buru. Namun pemilik bak rendaman diduga sudah melarikan diri ketika mengetahui polisi melakukan operasi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat menyebutkan, 10 bak rendaman Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) langsung dimusnahkan. Bak rendaman ini membuktikan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak menggunakan cairan sianida dan merkuri.

"Selain bak rendaman, personel juga menemukan pacul, sekop dan sebagainya sehingga semuanya sudah dimusnahkan," ujar Roem, Kamis (5/8/2021).

Selain menyisir lokasi tambang dengan sasaran PETI, polisi juga mengimbau masyarakat yang mendiami sekitar lokasi itu. Mereka diminta agar tidak melakukan aktivitas ilegal di area tambang, apalagi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri.

"Penyisiran hari ini tidak menemukan para pelaku PETI dan mereka diduga sudah kabur sejak dilakukan razia pada Selasa (3/8/2021)," kata Kabid Humas.

Pada operasi penyisiran yang dilakukan Selasa (3/8/2021), aparat dari Polsek Waepo menemukan dan memusnahkan 25 bak rendaman emas. Polisi langsung melakukan pembakaran agar bak tersebut tidak lagi bisa digunakan.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network