Seperti hari pertama, warga yang ingin membeli wajib membawa identitas diri berupa Kartu Keluarga (KK) ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). Minyak tanah yang disediakan sebanyak 5.000 liter, dimana per KK diberi jatah membeli 10 liter.
"Setiap KK maksimal hanya boleh membeli 10 liter dengan harga Rp32.000. Ini jauh lebih murah dari harga di pengecer yang bisa mencapai Rp5.000 per liter," kata Lenny.
Operasi pasar oleh Tim BBM Malra bersama Pertamina dan AMT-CV Ulfa Mutia itu dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Malra dan diawasi oleh Pertamina.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait