Dia menambahkan, satwa liar dilindungi tersebut diamankan saat kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.
Pengawasan ini juga dilaksanakan bersama-sama dengan petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait