Sebanyak 41 satwa liar diamankan BKSDA Maluku bersama petugas Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (ANTARA/HO-BKSDA Maluku)

Dia menambahkan, satwa liar dilindungi tersebut diamankan saat kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal.

Pengawasan ini juga dilaksanakan bersama-sama dengan petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network