Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara).

Selain itu dia menyampaikan, untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik, yaitu bagaimana pelaku menyalahgunakan kewenangan dan senjata api. Ancaman hukuman terberatnya, kata dia PTDH dari institusi.

"Saya yakin dengan kejadian seperti ini menjadi risiko karena tidak mencerminkan anggota Birmob dan masih jauh lebih banyak anggota lainnya yang masih lebih bagus," ucapnya


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network