Aksi bakar 1.000 lilin di Saumlaki, Tanimbar. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan komitmennya di hadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Komitmen itu untuk mengajukan keberatan dan upaya lain dengan pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah pusat terkait porsi PI 10 persen yang hanya dikelola oleh PT Maluku Energi Abadi.

Menurutnya, keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG. Lalu, Kepulauan Tanimbar sebagai daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network